Bang Sanusi Disuap, Petinggi Agung Podomoro Digarap

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (23/6) memanggil Direktur Legal PT Agung Podomoro Land (APL) Miarni Ang. Pemeriksaan atas Miarni dalam rangka penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Miarni diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPRD DKI, M Sanusi. "Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Yuyuk.
Selain Miarni, KPK juga menggarap General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas Tekno Wibowo dan Ali Hanafia Lijaya.
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan atas Sanusi dan Trinanda.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir