Bang Sanusi Gunakan KTP Adik Ipar untuk Beli Mobil Mewah
Senin, 24 Oktober 2016 – 15:01 WIB
Dalam perkara ini, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga mencapai Rp 45,2 miliar. Perbuatan tersebut dilakukannya sejak 2012 hingga 2015. Sanusi diduga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membelanjakan sejumlah aset seperti rumah, apartemen, villa, dan kendaraan bermotor.(put/jpg)
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi diduga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membeli mobil mewah Audi A5 seharga Rp 875 juta. Mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia