Bang Sanusi Gunakan KTP Adik Ipar untuk Beli Mobil Mewah

Bang Sanusi Gunakan KTP Adik Ipar untuk Beli Mobil Mewah
Gubernur DKI Basuki T Purnama dan M Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

Dalam perkara ini, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga mencapai Rp 45,2 miliar. Perbuatan tersebut dilakukannya sejak 2012 hingga 2015. Sanusi diduga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membelanjakan sejumlah aset seperti rumah, apartemen, villa, dan kendaraan bermotor.(put/jpg)


JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi diduga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membeli mobil mewah Audi A5 seharga Rp 875 juta. Mobil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News