Bang Sanusi Gunakan KTP Adik Ipar untuk Beli Mobil Mewah
Senin, 24 Oktober 2016 – 15:01 WIB

Gubernur DKI Basuki T Purnama dan M Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com
Dalam perkara ini, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga mencapai Rp 45,2 miliar. Perbuatan tersebut dilakukannya sejak 2012 hingga 2015. Sanusi diduga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membelanjakan sejumlah aset seperti rumah, apartemen, villa, dan kendaraan bermotor.(put/jpg)
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi diduga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membeli mobil mewah Audi A5 seharga Rp 875 juta. Mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya