Bang Yos Heran dengan Kebijakan Penghapusan Honorer, Apa Makna Otda?
Rabu, 06 Juli 2022 – 14:52 WIB
Kebijakan Pemda merekrut honorer ini, kata Bang Yos, sekaligus menjadi solusi mengurangi pengangguran di daerah.
Dia lantas mengaitkan dengan SE MenPAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah yang salah satu poinnya meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapuskan honorer per 28 November 2023.
"Di daerah-daerah terpencil yang lahan pekerjaannya minim, menjadi honorer solusi mengatasi pengangguran. Makanya aneh kalau pusat membuat kebijakan penghapusan honorer," pungkas Bang Yos. (esy/jpnn)
Berita Terbaru Honorer K2: Bang Yos heran dengan kebijakan penghapusan honorer, dikaitkan dengan otonomi daerah atau otda. Simak pernyataannya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?