Bangun RPTRA, Perusahaan Tidak Boleh Cantumkan Nama

Bangun RPTRA, Perusahaan Tidak Boleh Cantumkan Nama
Warga memanfaatkan arena bermain track sepeda dan skate bowl di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Rabu (4/1). Kawasan bekas lahan lokalisasi tersebut kini berubah wujud menjadi taman yang nyaman dengan fasilitas bermain seperti arena skate park, track BMX, lapangan futsal dan taman bermain anak. Ilustrasi by: Ismail Pohan/INDOPOS

Menurut Sandi, sejumlah kebijakan tengah diatur oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Di samping itu, Sandi menegaskan pembangunan dan pemeliharaan RPTRA akan terus berlanjut.

"Pasti ada (dana) APBD kalau untuk merawatnya," tegas Sandi. (tan/jpnn)


Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan menghentikan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menggunakan dana CSR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News