Bangun RPTRA, Perusahaan Tidak Boleh Cantumkan Nama
Selasa, 06 Maret 2018 – 13:29 WIB
Menurut Sandi, sejumlah kebijakan tengah diatur oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Di samping itu, Sandi menegaskan pembangunan dan pemeliharaan RPTRA akan terus berlanjut.
"Pasti ada (dana) APBD kalau untuk merawatnya," tegas Sandi. (tan/jpnn)
Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan menghentikan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menggunakan dana CSR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerak Cepat, BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Sumatra Barat
- Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024
- Dana CSR Harus Bisa Berperan Membantu Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Berdayakan Ratusan UMKM, IKPP Diganjar Penghargaan CSR Terbaik
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa