Bangunan Cagar Budaya Diizinkan jadi Pasar Buah, Ini Dalih Disperindag
Kamis, 28 Januari 2021 – 22:17 WIB
Jika memungkinkan, izin itu harus dicabut sebagai bentuk komitmen pemkot atas sejarah Kota Surabaya.
“Saya minta untuk ditinjau ulang, kalau bisa dicabut saja. Ini perkara sejarah. Kalau bangunan sejarah saja tak bisa dijaga, bagaimana menjaga amanah warga Surabaya?,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)
Bangunan cagar budaya bekas Penjara Koblen di Surabaya akan dijadikan pasar buah-buahan oleh salah satu perusahaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- KCBN Candi Muarajambi Punya Kemiripan dengan Vietnam, Ini Faktanya
- Candi Muarajambi Destinasi Edukasi yang Dilindungi Masyarakat, Pusat Peradaban
- Kemendikbudristek Siapkan Dana Rp 600 Miliar untuk Revitalisasi KCBN Muarojambi