Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
Senin, 29 April 2013 – 09:02 WIB
Selain tidak berizin, lanjut Hilaman, secara kasat mata berdirinya bangunan resto dan hotel itu, bisa dianggap membahayakan. Meski kajian Geologi menyatakan aman, namun secara kasat mata terlihat berbahaya. Posisinya yang curam dan berada langsung bibir Sungai Ciwidey.
"Posisi bangunan itu langsung ke Sungai Ciwidey. Itu juga suatu pelanggaran, karena dalam peraturannya tidak diperbolehkan atau dibenarkan ada bangunan di sempadan sungai, dengan jarak minimal 20 meter," katanya.
Selain The Dream, Hilman menengarai, beberapa usaha wisata lainnya yang berskala besar lainnya, juga tidak berizin. Seperti restoran Kampung Pa"go, restoran Flaminggo dan Rumah Walet.
Selain perizinan IPT IMB-nya tidak jelas, mereka juga diduga tidak memiliki izin penggunaan air tanah. Padahal, mereka menggunakan sumur artesis untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya.
SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru