Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
Senin, 29 April 2013 – 09:02 WIB

Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
Selain tidak berizin, lanjut Hilaman, secara kasat mata berdirinya bangunan resto dan hotel itu, bisa dianggap membahayakan. Meski kajian Geologi menyatakan aman, namun secara kasat mata terlihat berbahaya. Posisinya yang curam dan berada langsung bibir Sungai Ciwidey.
"Posisi bangunan itu langsung ke Sungai Ciwidey. Itu juga suatu pelanggaran, karena dalam peraturannya tidak diperbolehkan atau dibenarkan ada bangunan di sempadan sungai, dengan jarak minimal 20 meter," katanya.
Selain The Dream, Hilman menengarai, beberapa usaha wisata lainnya yang berskala besar lainnya, juga tidak berizin. Seperti restoran Kampung Pa"go, restoran Flaminggo dan Rumah Walet.
Selain perizinan IPT IMB-nya tidak jelas, mereka juga diduga tidak memiliki izin penggunaan air tanah. Padahal, mereka menggunakan sumur artesis untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya.
SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang