Bangunan Tambahan Metro Tanah Abang Harus Dibongkar

Tanpa Ijin, Perluasan Tidak Sesuai Gambar

Bangunan Tambahan Metro Tanah Abang Harus Dibongkar
Bangunan Tambahan Metro Tanah Abang Harus Dibongkar
JAKARTA - Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni menegaskan, tambahan bangunan Metro Tanah Abang harus dibongkar. Pasalnya, pembangunan tambahan gedung tersebut tidak sesuai penggunaan.

"Ini harus dibongkar semuanya. Karena tidak ada izinnya," tegas Sylviana pada wartawan usai meninjau lokasi reruntuhan di Gedung Metro Tanah Abng, Rabu (23/12). Sylviana mengaku kaget dengan adanya penambahan bangunan Metro, di samping gedung pusat. Padahal pihak pengembbang belum mengajukan izin. "Saya kaget sekali ternyata di sini ada bangunan yang konstruksinya membahayakan. Sore ini harus dibongkar," ucapnya.

Senada dengan Sylviana, Kabid Humas Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, bangunan yang ada tidak sesuai dengan izin yang diajukan. "Ini harus dibongkar, bangunan inikan tidak ada di gambar. Jadi bangunan ini ilegal," ucapnya.

Sedangkan Setiarto Haryono selaku pengelola bangunan membantah jika bangunan tambahan tersebut tidak berizin. "Ada izinnya kok, cuma izinnya tidak sesuai gambar," kilahnya.

JAKARTA - Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni menegaskan, tambahan bangunan Metro Tanah Abang harus dibongkar. Pasalnya, pembangunan tambahan gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News