Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah

Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah itu dengan mengabaikan ketentuan dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Agus Andhy. Menurutnya, selain PT Antam dan Inco, seluruh pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Pomalaa termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka melanggar ketentuan Amdal.

       

"Semua pengusaha KP bandel. Dokumen Amdal hanya menjadi persyaratan administrasi. Ketentuan  pengelolaan lingkungan yang tertuang didalamnya tidak ada yang dilaksanakan," kesal Agus di ruang kerjanya, Kamis (16/9).

Ditambahkan, dalam dokumen Amdal, pengusaha diwajibkan melakukan pola penambangan yang benar dan tidak merusak lingkungan. Misalnya mengantisipasi terjadinya erosi dengan memperhatikan kontur tanah, pengaturan pola limbah dan membangun drainase, sumur resapan, serta Cekdam yang memenuhi baku mutu lingkungan hidup.

       

"Itu semua sudah jelas tertuang dalam dokumen Amdal. Tapi komitmen pengusaha untuk melaksanakannya, tidak ada. Amdal hanya untuk menggugurkan kewajiban pemenuhan aturan saja," tegasnya.

KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News