Bantah Gratifikasi, Anas Mengaku Cicil Mobil dari Nazar
Selasa, 19 Februari 2013 – 21:12 WIB

Bantah Gratifikasi, Anas Mengaku Cicil Mobil dari Nazar
Pada Juli 2010 Anas menyuruh Nurachmad menjual Harrier. Kemudian, kata dia, Harrier itu dijual di showroom di Kemayoran Rp 500 juta.
Showroom mentransfer uang jual beli itu ke rekening Nurahmad pada 12 Juli 2010. Selanjutnya, Nurahmad mencairkan uang itu pada 13 Juli 2010. "Nurahmad kemudian diminta oleh Anas untuk menyerahkan uang hasil penjualan mobil itu kepada Nazaruddin," katanya.
Menurutnya, setelah menghubungi Nazar melalui telepon dan SMS akhirnya disepakati bertemu di Plaza Senayan, 17 Juli 2010.
Kata Firman, Nurahmad pergi bersama saksi bernama Yadi dan Adromi membawa uang hasil penjualan mobil Rp500 juta dalam bentuk tunai.
Tapi setiba di Plaza Senayan, kata dia, Nazar memberi kabar tak bisa datang. Nazar mengatakan dirinya akan mengirim ajudannya yang bernama Iwan untuk mengambil uang itu.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah anggapan yang menyebutnya menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier.
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah