Bantah Gratifikasi, Anas Mengaku Cicil Mobil dari Nazar
Selasa, 19 Februari 2013 – 21:12 WIB
Pada Juli 2010 Anas menyuruh Nurachmad menjual Harrier. Kemudian, kata dia, Harrier itu dijual di showroom di Kemayoran Rp 500 juta.
Showroom mentransfer uang jual beli itu ke rekening Nurahmad pada 12 Juli 2010. Selanjutnya, Nurahmad mencairkan uang itu pada 13 Juli 2010. "Nurahmad kemudian diminta oleh Anas untuk menyerahkan uang hasil penjualan mobil itu kepada Nazaruddin," katanya.
Menurutnya, setelah menghubungi Nazar melalui telepon dan SMS akhirnya disepakati bertemu di Plaza Senayan, 17 Juli 2010.
Kata Firman, Nurahmad pergi bersama saksi bernama Yadi dan Adromi membawa uang hasil penjualan mobil Rp500 juta dalam bentuk tunai.
Tapi setiba di Plaza Senayan, kata dia, Nazar memberi kabar tak bisa datang. Nazar mengatakan dirinya akan mengirim ajudannya yang bernama Iwan untuk mengambil uang itu.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah anggapan yang menyebutnya menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier.
BERITA TERKAIT
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- 5.000 Rekening terkait Judi Online Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya Fantastis