Bantah Klaim Indra Kenz soal Bar di PIK, Kompol Karta Ungkap Fakta Ini, Oh Ternyata

Bantah Klaim Indra Kenz soal Bar di PIK, Kompol Karta Ungkap Fakta Ini, Oh Ternyata
Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Foto : Ricardo/JPNN.com

Bareskrim telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus binary option.

Ketujuh tersangka tersebut, yaitu adik Indra Kenz, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong Rudiyanto Pei.

Kemudian, Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)

Bareskrim Polri membantah pengakuan Indra Kenz yang sebelumnya memiliki bar di PIK, Jakarta Utara


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News