Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Senin, 20 Desember 2010 – 12:59 WIB

Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur, Syafrudin, mengaku dirinya tidak pernah ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon. “Saya hanya mengajak kepala Inspektorat untuk memantau dan mengambil sampel. Pada saat itu, saya tidak melihat ada PNS yang ikut berkampanye,” kata Syafrudin.
Baca Juga:
Begitu juga dengan keterangan Kepala Pelayanan Dasar Dinas Kesehatan, Dr Novol, dirinya membantah dalil Winarso yang mengatakan bahwa dirinya mengumpulkan RT dan tokoh masyarakat untuk berkampanye memilih salah satu pasangan calon.
“RT dan tokoh masyarakat dikumpulkan untuk merumuskan forum komunikasi bantuan dari PT Pertambangan Kaltim,” katanya.
Pada persidangan sebelumnya, telah diperiksa sebanyak 32 saksi dari pemohon. Menurut para saksi, ada kejanggalan dalam penetapan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) oleh termohon. “Seharusnya DPT (berjumlah) 170.095 pemilih,” kata Imam Sugandi yang juga Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Pemilukada Kutai Timur.
Menurutnya, jika berdasarkan pada hitung-hitungan yang telah ia lakukan, maka ada penggelembungan suara sekitar 39.000 pemilih. Dalam hal ini, Termohon telah menetapakan DPT sejumlah 209.727 pemilih.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara No.217/PHPU.D-VIII/2010, Senin (20/12), di ruang sidang pleno MK. Agendanya
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai