Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Senin, 20 Desember 2010 – 12:59 WIB

Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Selain itu, saksi Pemohon lainnya, Mahlan, mengungkapkan adanya keterlibatan PNS dalam Pemilukada. Menurutnya, salah seorang camat, dalam pidatonya telah menganjurkan untuk memilih incumbent (Pihak Terkait) dalam Pemilukada.
“Mari kita dukung bupati kita untuk lanjut memimpin Kutai Timur,” tuturnya menirukan isi pidato camat tersebut. Hal ini, juga dibenarkan oleh saksi-saksi lainnya. “Saya lihat Camat Sangata Utara pakai baju tim sukses nomor tiga,” ucap Rahmat Hadi.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara No.217/PHPU.D-VIII/2010, Senin (20/12), di ruang sidang pleno MK. Agendanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai