Bantu KPK Ungkap Kasus AKBP Bambang Kayun, PPATK: Kami Telusuri Semua
Sabtu, 26 November 2022 – 17:34 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelusuri semua aliran dana terkait AKBP Bambang Kayun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan perkara tersebut mulanya sempat ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam perkembangannya, Dedi mengatakan Bareskrim Polri memutuskan melimpahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengingat perkara korupsi itu diduga dilakukan anggota Polri, sehingga pelimpahan ditujukan agar terjadi transparansi pengungkapan kasus.
"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi didalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," tuturnya. (dil/jpnn)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya akan membagi seluruh temuan terkait aliran dana dari ataupun yang diterima AKBP Bambang Kayun
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance