Bantuan Bencana Alam Dikorupsi

Ditaksir Mencapai Rp19,5 M

Bantuan Bencana Alam Dikorupsi
Bantuan Bencana Alam Dikorupsi
GORONTALO- Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan dugaan korupsi di salah satu dinas di Pemkab Bone Bolango. Tidak tanggung-tanggung, ditaksir sedikitnya negara dirugikan sebesar Rp19,5 miliar pada program pasca bencana alam tahun 2008 lalu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Gorontalo, Suhartoyo menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Kejati Gorontalo.  "Ya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti kalau sudah penyidikan baru kami sampaikan secara mendetail, untuk sementara gak usah terlalu di uber-uber dulu, khwatirnya bisa menghambat proses penyelidikan yang kami lakukan," terangnya.

Meski masih dalam penyelidikan, Suhartoyo menyatakan pihaknya telah berancang-ancang membidik beberapa orang yang bakal dijadikan tersangka.

Namun demikian, Suhartoyo masih menutup identitas orang yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Ketika disinggung soal pergeseran anggaran yang sedang dilidik  institusinya itu, Suhartoyo belum bersedia berkomentar. "Ya pokoknya yang kami lidik saat ini adalah proyek pasca bencana alam Kabupaten Bone Bolango APBD tahun 2008 lalu,"  kilah mantan Kasi Pidum Kajari Jogyakarta ini.

GORONTALO- Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan dugaan korupsi di salah satu dinas di Pemkab Bone Bolango. Tidak tanggung-tanggung, ditaksir sedikitnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News