Bantuan Dana Pemprov DKI untuk Bantar Gebang Menurun
Jumat, 05 Januari 2018 – 10:31 WIB
Dana bantuan itu akan disalurkan untuk 1.800 kepala keluarga. Artinya, warga Bantar Gebang bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan setiap kepala keluarga (KK).(mar/pj/gob)
Kepentingan DKI Jakarta di Kecamatan Bantar Gebang cukup tinggi, sehingga tiap tahun bantuan itu wajar rutin diberikan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga