Banyak Banget Laporan Soal Objek Gratifikasi Selama Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan yang sangat banyak terkait objek gratifikasi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, setidaknya menerima 395 laporan terkait barang yang merupakan objek gratifikasi selama Idulfitri 1443 Hijriah.
Barang-barang tersebut ditaksir bernilai Rp 274.117.519.
"Sampai dengan akhir pekan ini, KPK telah menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri."
"Nilai taksiran mencapai Rp 274.117.519," ujar Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Minggu (15/5).
Menurut Ipi, laporan tersebut terdiri atas tujuh objek berupa cendera mata atau plakat, nilainya taksir Rp 4.350.000.
Kemudian 268 objek berupa karangan bunga, makanan dan minuman dengan nilai taksir Rp 153.736.899.
Sembilan objek berupa uang, voucher dan logam mulia dengan nilai taksir Rp 32.290.000.
Banyak banget laporan yang diterima KPK terkait objek gratifikasi selama lebaran, ada 395 barang.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih