Banyak Duplikasi Tugas Kementerian dan Lembaga
"Gemuknya struktur organisasi ini kemudian menimbulkan masalah karena terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi. Selain itu anggaran negara banyak tersedot untuk membiayai kementerian/lembaga tesebut. Karena itu perlu pengaturan mengenai kejelasan mekanisme tata hubungan kerja antar kementerian/lembaga,” ucapnya.
Menurut Rini, untuk menata ulang kelembagaan itu sangat diperlukan payung hukum yang mengatur organisasi kelembagaan pemerintah secara menyeluruh sehingga dapat memberikan kejelasan peta organisasi baik dari kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi termasuk mekanisme hubungan kerja di antara K/L.
“Ini karena beberapa lembaga yang telah diatur dalam bentuk undang-undang, maka payung hukum tersebut berupa undang-undang,” tambahnya. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Banyak terjadi dupilkasi tugas kementerian dan lembaga (K/L) yang berdampak terjadinya pemborosan uang negara. Itu sebabnya akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air