Banyak Kada Bermasalah, Syarat Calon Diperkeras
Sabtu, 16 April 2011 – 06:05 WIB

Banyak Kada Bermasalah, Syarat Calon Diperkeras
Hanya saja, jika proses hukum dugaan percaloan CPNS ini berlanjut dan Syukran naik status sebagai terdakwa, dia akan dinonaktifkan. "Yang jelas, jika ada pemilukada ulang, dia masih pasangannya Bonaran," kata Djo. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kasus ditahannya calon Wakil Bupati Tapteng terpilih, Syukran Tanjung, memperpanjang catatan hitam proses pemilukada di Indonesia. Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026