Banyak Orang ke Rumah Janda Muda, Tetangga Tak Curiga, Ternyata
jpnn.com, MATARAM - Seorang janda muda berinisial MU (28) ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Turida Timur, Kota Mataram, NTB.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Rabu (16/9), mengatakan, janda beranak satu tersebut ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu siap edar.
"Poketannya kita (polisi, red) temukan terselip di dalam lapis bantal dan boneka yang ada di kamarnya," kata Elyas.
Pelaku menjalankan bisnis narkobanya dengan kamuflase jual pakaian via online (daring).
Modus demikian, lanjutnya, membuat transaksi narkoba dijalankan MU menjadi lancar tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitarnya.
"Jadi yang datang ke rumahnya itu dikira orang ambil pesanan pakaian," ujarnya.
Namun modus yang dijalankan MU akhirnya terbongkar juga.
Setelah diselidiki, tim kepolisian di bawah kendali lapangan AKP Elyas Ericson, menangkap MU pada Selasa (15/9) sore.
Selama ini banyak orang yang datang ke rumah janda muda inisial MU di wilayah Turida Timur, Kota Mataram, NTB.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba