Banyak Pejabat Pemerintah Lakukan Maladministrasi

Banyak Pejabat Pemerintah Lakukan Maladministrasi
Banyak Pejabat Pemerintah Lakukan Maladministrasi
"Dalam menjalankan fungsi dan tugas tersebut, ORI meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman," ujarnya.

Ombudsman kemudian memeriksa keputusan, surat-menyurat, atau dokumen lain yang ada pada pelapor ataupun terlapor untuk mendapatkan kebenaran atas suatu laporan. Selanjutnya, Ombudsman meminta klarifikasi dan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, dan pihak lain yang terkait dengan laporan.

"Setelah itu kita lakukan mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak. Dan membuat rekomendasi termasuk rekomendasi untuk membayar ganti rugi atau rehabilitasi kepada pihak yang dirugikan," beber Danang. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Target Satu Milyar Pohon

JAKARTA - Komisi Ombudsman mencatat banyaknya laporan tentang penyelenggara negara maupun aparat pemerintahan yang melakukan tindakan maladministrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News