Banyak Pejabat Pemerintah Lakukan Maladministrasi
Senin, 14 November 2011 – 21:42 WIB

Banyak Pejabat Pemerintah Lakukan Maladministrasi
"Dalam menjalankan fungsi dan tugas tersebut, ORI meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman," ujarnya.
Ombudsman kemudian memeriksa keputusan, surat-menyurat, atau dokumen lain yang ada pada pelapor ataupun terlapor untuk mendapatkan kebenaran atas suatu laporan. Selanjutnya, Ombudsman meminta klarifikasi dan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, dan pihak lain yang terkait dengan laporan.
"Setelah itu kita lakukan mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak. Dan membuat rekomendasi termasuk rekomendasi untuk membayar ganti rugi atau rehabilitasi kepada pihak yang dirugikan," beber Danang. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Ombudsman mencatat banyaknya laporan tentang penyelenggara negara maupun aparat pemerintahan yang melakukan tindakan maladministrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi