Banyak Pemda Tak Paham UU ASN Baru, Honorer & PPPK Dianggap Saingan, Astaga!
Selasa, 07 November 2023 – 15:47 WIB

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih soal UU ASN baru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Seharusnya, kata dia. pemda memahami bahwa ASN itu ada PNS dan PPPK. UU ASN baru menghilangkan perbedaan PNS dan PPPK agar birokrasi makin lincah.
Di luar negeri, ASN-nya lebih banyak diisi PPPK agar lebih profesional. Indonesia pelan-pelan akan menuju itu juga.
"Jadi, bukan malah menganggap PPPK saingan PNS atau golongan kelas dua," pungkas Nur Baitih. (esy/jpnn)
Nur Baitih heran banyak pemda tidak paham UU ASN baru, Honorer & PPPK malah dianggap saingan. Misal, soal usia pensiun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini