Banyak Pemda Tak Paham UU ASN Baru, Honorer & PPPK Dianggap Saingan, Astaga!
Selasa, 07 November 2023 – 15:47 WIB
Seharusnya, kata dia. pemda memahami bahwa ASN itu ada PNS dan PPPK. UU ASN baru menghilangkan perbedaan PNS dan PPPK agar birokrasi makin lincah.
Di luar negeri, ASN-nya lebih banyak diisi PPPK agar lebih profesional. Indonesia pelan-pelan akan menuju itu juga.
"Jadi, bukan malah menganggap PPPK saingan PNS atau golongan kelas dua," pungkas Nur Baitih. (esy/jpnn)
Nur Baitih heran banyak pemda tidak paham UU ASN baru, Honorer & PPPK malah dianggap saingan. Misal, soal usia pensiun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi