Banyak Prajurit Menangis Divonis Pengadilan Militer
Kamis, 11 April 2013 – 18:15 WIB

Banyak Prajurit Menangis Divonis Pengadilan Militer
JAKARTA - Menteri Pertahanan (menhan) Purnomo Yusgiantoro menjamin para pelaku penyerangan Lapas Cebongan akan mendapat hukuman lebih berat jika diproses oleh pengadilan militer.
Pasalnya, Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) yang menjadi acuan pengadilan militer mengatur hukuman yang lebih berat.
Baca Juga:
Menurut Purnomo, hukuman di dalam KUHPM lebih berat dibanding yang diatur dalam KUHP.
"Jadi anggota militer yang dipidana dapat hukuman lebih berat daripada masyarakat sipil lakukan pidana, karena berlaku Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer," kata Purnomo dalam jumpa pers di kantor Kemhan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4).
JAKARTA - Menteri Pertahanan (menhan) Purnomo Yusgiantoro menjamin para pelaku penyerangan Lapas Cebongan akan mendapat hukuman lebih berat jika
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara