Banyak Sekolah Rusak, Pejabat Pemda Rajin ke Pusat

Banyak Sekolah Rusak, Pejabat Pemda Rajin ke Pusat
Gedung sekolah rusak parah, beratap terpal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Secara kumulatif dari SD/SMP/SMA/SMK, total ruang kelas yang rusak sebanyak 14.230. Jumlah itu lebih separuh total ruang kelas sebanyak 23.135.

Bila dipersempit khusus kategori rusak berat, berjumlah 716 ruang. Kerusakan itu tersebar. Terbanyak, di Kutai Kartanegara dengan kerusakan sebanyak 3.883 ruang kelas.

Dalam urusan perbaikan ruang kelas tersebut, Pemprov Kaltim tak bisa berbuat banyak. Ini mengingat kemampuan fiskal daerah ini yang pas-pasan tak mampu memenuhi seluruhnya. Tapi, bukan berarti tidak ada harapan.

Pemerintah pusat secara khusus mengalokasikan dana rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan. Sejak terbitnya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemprov kebagian wewenang mengelola SMA/SMK.

“Tahun ini ada Rp 29 miliar dari DAK (dana alokasi khusus). Ruang kelas di SMA mana, itu pusat yang menentukan,” ujar Kasubbag Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Mispoyo.

Dia menjelaskan ada semacam penilaian dan verifikasi kelayakan menerima bantuan dari tim Kemendikbud. Ada kriteria yang mesti dipenuhi.

Semisal, bila satuan pendidikan hendak membangun ruang praktik, minimal satu jurusan memiliki 109 siswa. Bila kurang, bakal dicoret pusat. “Itu salah satu contohnya persyaratan lain juga ada,” imbuhnya.

Sementara itu, perbaikan ruang kelas SD dan SMP merupakan ranah pemerintah daerah (pemda) di kabupaten/kota di Kaltim untuk mengusulkan ke pusat. (qi/rom)


Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang punya ruang sekolah terbanyak mengalami kerusakan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News