Banyak Tambang Pasir, Kades Pemain Ilegal

Banyak Tambang Pasir, Kades Pemain Ilegal
Tambang pasir di Lumajang. Foto: Gunawan/Jawa Pos

jpnn.com -               JAKARTA – Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Hariyono diduga kuat sebagai pelaku penambangan pasir ilegal di desanya.

Hariyono kini sudah dijadikan tersangka penambangan pasir ilegal dan sekaligus pembunuhan aktivis Salim Kancil.  
                
“Kades ini diduga selain terlibat ikut penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia juga ternyata yang bersangkutan memiliki tambang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono di Mabes Polri, Kamis (1/10).
               
Dijelaskan Suharsono, pertambangan pasir di wilayah setempat cukup banyak. Dari data yang dimiliki, kata Suharsono, jumlahnya ada sekitar 76.

Dari jumlah itu, ada yang izinnya sudah mati, ilegal, dan ada pula yang berizin. “Kebetulan kades ini masuk kelompok (pertambangan) yang ilegal,” ungkap Suharsono.
               
 Yang pasti kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi tidak akan berhenti pada 23 tersangka yang sudah dijerat untuk empat berkas yang terkait kasus ini.

“Masih menunggu perkembangan dan penyelidikan masih terus berproses,” imbuh Suharsono. (boy/jpnn)

 


              JAKARTA – Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News