Banyak Warga Asing di Bali Masih Meremehkan Protokol Kesehatan

Sejak September tahun lalu, Bali mulai memberlakukan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker, sebesar Rp100 ribu.
Secara keseluruhan, Satpol PP Bali telah mencatat lebih dari 15.000 pelanggaran sejak aturan tersebut diberlakukan.
Hingga minggu lalu, Kasatpol PP Badung Agung melaporkan telah menerima Rp15,3 juta dari jumlah denda di Badung sendiri.
'Melanggar tradisi dan nilai kami'
Kadek Astika adalah warga Kerobokan di kabupaten Badung yang menyewakan sejumlah villa di kawasan Kuta dan Seminyak.
Ia mengatakan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi menunjukkan bagaimana pendatang di Bali, termasuk turis, seringkali tidak menghormati kebudayaan dan aturan lokal.
"Misalnya saja sebelum pandemi, kita sering sekali menyaksikan banyak turis asing, terutama yang muda, tidak ikuti aturan. Yang sering adalah naik motor tanpa helm, atau mabuk dan membuat onar di jalanan," katanya kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia.
"Beberapa turis asing juga suka tidak menghormati budaya kami dengan tidak menunjukkan rasa hormat saat datang ke pura."
Namun, untuk protokol kesehatan, Kadek mengatakan bukan hanya warga asing, turis domestik dan warga lokal pun banyak yang kurang menaatinya.
Hukuman seperti push-up telah diberikan kepada warga asing di Bali yang melanggar protokol kesehatan, sampai videonya beredar di media sosial
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dokter Konsumen
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS