Banyak Warga Kota Yogyakarta Alami Gangguan Jiwa

Banyak Warga Kota Yogyakarta Alami Gangguan Jiwa
Tugu Jogja. Foto: Radar Jogja

jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat sedikitnya 6.753 orang mengalami masalah gangguan kejiwaan. Sebanyak 914 penderita di antaranya masuk golongan kejiwaan berat. Data tersebut tercatat sejak awal 2018 hingga September lalu.

“DIJ bahkan menempati urutan kedua di Indonesia dalam masalah gangguan jiwa,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jogja Agus Sudrajat, seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Menurut Agus, kasus gangguan jiwa warga Kota Jogja merupakan yang tertinggi. Dibanding empat kabupaten di DIJ.

Warga perkotaan ditengarai mengalami krisis ketenangan. Akibat tekanan mental dalam siklus kehidupan sehari-hari. Seperti kemacetan, pekerjaan yang menumpuk, ketidakharmonisan keluarga, hingga bullying.

Kondisi itu diperparah minimnya dukungan sosial dan kepedulian dari orang-orang terdekat penderita. “Seseorang yang mengalami masalah itu secara kontinyu dikhawatirkan akan terguncang kejiwaannya,” tutur Agus.

Gejala gangguan jiwa sebenarnya bisa di deteksi sejak awal. Seseorang bisa dikatakan mengalami gejala ketika sering depresi dan marah tanpa sebab yang jelas. Gangguan tidur dan sering tidak memperhatikan kondisi diri sendiri dan orang lain (cuek) juga bisa menjadi pemicu gangguan jiwa. Di sisi lain, banyak orang yang mengalami gejala tersebut justru membiarkannya. Tidak mau berobat. “Itu lama-lama bisa timbul sakit jiwa. Jika dibiarkan,” ingatnya.

Jika seseorang telah divonis mengalami gangguan jiwa, kata Agus, biaya perawatannya cukup mahal. Pengobatan per bulan bisa menghabiskan dana Rp 1 juta – Rp 2 juta.

Gangguan jiwa bisa dialami siapa pun. Sebagian besar justru menimpa usia produktif. Umur 20 - 45 tahun. Ini lebih disebabkan karena kondisi lingkungan yang abai. Juga faktor pendidikan sejak masa kanak-kanak.

Gangguan kejiwaan menjadi masalah serius yang dihadapi warga Kota Yogyakarta saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News