Banyak yang Kena PHK, Klaim JHT Meningkat 30 Persen
jpnn.com, MAKASSAR - Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT di wilayah Sulawesi dan Maluku (Sulama) mengalami peningkatan hingga 30 persen selama pandemi COVID-19, sejak Maret hingga November 2020.
"Peningkatan klaim hampir 30 persen, dan kemungkinan akan terus bertambah apalagi beberapa daerah masih belum pulih," kata Deputi Direktur BP JAMSOSTEK Wilayah Sulama Toto Suharto, di Makassar, Jumat (25/12).
Berdasarkan data BP JAMSOSTEK Sulama tercatat total klaim yang sudah dibayarkan selama tahun 2020 hingga 30 November sebanyak Rp 1,26 miliar dari 122.051 kasus. Sebagian besar adalah JHT yang totalnya mencapai 116.480 kasus.
Peningkatan klaim JHT tersebut antara lain sebagai dampak pandemi COVID-19 di mana banyak pekerja yang dirumahkan, mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan lainnya.
"Ada juga pekerja yang dirumahkan dulu lalu di PHK dan dibayar sebagian. Sampai akhir tahun ini kemungkinan terus bertambah," Toto.
Pihaknya juga menyampaikan, sebelum kemunculan COVID-19, pada bulan Januari hingga Februari 2020 juga terjadi peningkatan klaim BP JAMSOSTEK pada wilayah Sulama sebanyak 10 persen.
"Kemarin sampai Februari 2020, masih ada kenaikan sekitar sepuluh persen, karena usia pekerja bertambah menjadi 56 tahun mereka akan mencairkan JHT," jelasnya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BP Jamsostek memperkirakan peningkatan klaim JHT selama pandemi Covid-19 masih akan meningkat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Aksi Boikot Produk Israel Bikin Pendapatan Turun 70 Persen, Ribuan Pekerja Kena PHK
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Dirut BRI: Digitalisasi Tak Sebabkan PHK
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK dari BKN, Ada 2 Larangan Rekrutmen, Honorer Teknis Siap-Siap Saja