BAP DPD RI Tindaklanjuti Temuan BPK Pada Laporan Keuangan 2019 Kabupaten Waropen
Rabu, 15 September 2021 – 18:53 WIB

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno dan Senator NTB Evi Apita Maya. Foto: Humas DPD RI
Menutup rapat, BAP DPD RI akan melakukan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua berkenaan dengan persoalan di Pemkab Waropen dan lima kabupaten/kota lainnya yaitu Nduga, Maberamo Raya, Sarmi, Tolikara, dan Pegunungan Bintang.
Selanjutnya, BAP akan berkoordinasi dengan Pemprov Papua selaku wakil pemerinta pusat dan BPKP Provinsi Papua untuk melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian BAP DPD RI mendorong BPK RI untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Kabupaten Waropen. (mas)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabupaten Waropen mendapatkan opini disclaimer atau Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) dari BPK dengan dijumpai kerugian daerah sebesar Rp 26,82 miliar.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB