Bapak Anak Dijebloskan ke Satu Rutan Milik KPK, Ada Tangisan

Bapak Anak Dijebloskan ke Satu Rutan Milik KPK, Ada Tangisan
Asrun dan Adriatma Dwi Putra ditahan oleh KPK di Jakarta, Kamis (1/3/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

Isak tangis mengiringi penahanan Adriatma dan Asrun kemarin. Saat keluar dari gedung KPK pukul 16.45, para pendukung Asrun berebut bersalaman dengan mantan wali kota Kendari dua periode tersebut.

Para pendukung itu juga merangsek kerumunan wartawan untuk berjabat tangan dengan Adriatma. "Dia mertua saya," kata Suhardi, menantu Asrun.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, tim di lapangan menyita buku tabungan diduga milik PT SBN berisi uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Sebelum penyitaan itu, tim mengidentifikasi adanya penarikan uang di Bank Mega Kendari oleh staf PT SBN sebesar Rp 1,3 miliar.

Uang Rp 2,8 miliar itu lah yang diduga diberikan kepada wali kota Kendari untuk kebutuhan Asrun sebagai calon gubernur (cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra).

”Diduga PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012,” ungkap Basaria.

Pada tahun ini, PT SBN kembali mendapat jatah proyek jalan Bungkutoko-Kendari New Port senilai Rp 60 miliar.

Dalam pemberian fee proyek tersebut, KPK mengidentifikasi penggunaan sandi "koli kalender" yang mengacu pada arti nominal Rp 1 miliar.

Calon Gubernur Sultra Asrun dan anaknya yang merupakan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, ditahan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News