Bapak Paksa Anak Mencuri
Jumat, 14 Juni 2013 – 03:07 WIB

Bapak Paksa Anak Mencuri
Ditegaskannya, saat digeledah oleh petugas di kontrakannya, tersangka HI tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mengancam anaknya agar melakukan aksi pencurian di kamar kos korban. Karena merasa ditekan, anaknya berinisal N itu hanya bisa menurut saat diminta menjadi eksekutor. Awalnya tersangka HI mengamati kondisi kamar korban ketika mengantarkan pesanan pecel ayam kedalam. Tersangka melihat harta benda korban diletakan di atas meja dekat jendela kamar kosnya.
Baca Juga:
"Malam harinya, tersangka HI memaksa anaknya memasuki kamar korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng lalu mengambil harta benda di dalam," ulasnya.
Saat itu, korban tengah tertidur dan tidak mengetahui jika pelaku masuk ke dalam kamar kosnya. Setelah berhasil membawa kabur harta benda itu, N menyerahkan hasil curiannya kepada tersangka HI yang menunggu di luar. "Jadi tersangka HI ini bertindak sebagai otak yang bertugas mengamati kondisi di luar kamar korban. Sementara anaknya dipaksa sebagai eksekutor," katanya.
Hingga kini, kasus pencurian tersebut masih didalami penyidik. Atas perbuatannya, tersangka HI dan anaknya N dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun penjara. (ibl)
SEBUAH kamar kos dihuni korban berinisial EP, 22, salah seorang mahasiswa Kampus IPDN di Jalan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disatroni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko