Bapak Paksa Anak Mencuri

Bapak Paksa Anak Mencuri
Bapak Paksa Anak Mencuri
SEBUAH kamar kos dihuni korban berinisial EP, 22, salah seorang mahasiswa Kampus IPDN di Jalan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disatroni pencuri. Tersangka berinisial HI, 34, asal Lamongan, Jawa Timur, sempat mengancam anak laki-lakinya yang bernama Muhamad alias N, 13, sebagai eksekutor pencurian (suruhan). Aksinya diendus hingga tersangka diringkus petugas.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, tersangka HI pedagang pecel lele diringkus Rabu (12/6) sekitar pukul 14.15 di kediamannya tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Tersangka melakukan aksinya pada Jumat (7/6) sekitar pukul 18.30. "Perbuatan tersangka terungkap setelah korban berinisial EP mahasiswa IPDN melaporkan kejadian pencurian di kamar kosnya yang lokasinya masih berada di sekitar kampus.Total kerugian diperkirakan nilainya Rp 7 juta," bebernya kepada wartawan, Kamis (13/6).

Mendapatkan laporan itu, petugas meenyelidiki dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan informasi dan pengamatan di lapangan, didapati harta benda korban hilang berada di dalam kontrakan tersangka. "Setelah mengumpulkan petunjuk dan bukti, kami meringkus tersangka di kediamannya dan memintainya keterangan," tegasnya.

SEBUAH kamar kos dihuni korban berinisial EP, 22, salah seorang mahasiswa Kampus IPDN di Jalan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disatroni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News