Barang Ilegal Bertebaran di Rutan

Barang Ilegal Bertebaran di Rutan
Barang Ilegal Bertebaran di Rutan
Masuknya HP ke rutan biasanya dibawa penghuni setelah pulang sidang. Banyak juga yang diselundupkan saat kunjungan dengan dimasukkan dalam nasi maupun roti. "Sejauh ini belum ada pengakuan kalau barang ilegal itu diselundupkan petugas. Narkoba juga belum kami temukan," tegas Ulin. 

Kadiyono, kepala Rutan Kelas I Surabaya, menyatakan, salah satu HP yang masuk dalam daftar pengamanan tersebut milik Yudi Setiawan. Alat komunikasi itu diambil petugas saat Yudi baru diantar menjadi penghuni rutan. "Kami beri pengertian kepada yang bersangkutan bahwa dalam rutan tak boleh membawa HP," katanya. 

Ulah terdakwa Bank Jatim dan Bank Jabar dan Banten (BJB) Cabang Surabaya yang tertangkap membawa alat komunikasi bukan kali itu saja. Saat dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya (Porong), dia melakukan hal serupa. Kepala Lapas Porong Prasetyo menyatakan, saat baru masuk dan digeledah tasnya, petugas menemukan HP. "Waktu masuk lapas, sudah tak membawa HP," tegas Prasetyo. 

Kuasa hukum Yudi, George Handiwiyanto, tidak tahu persis soal temuan HP yang dibawa Yudi saat masuk penjara. Sebab, ketika dibawa ke Medaeng maupun Porong, dia tidak mendampinginya. "Saya tidak tahu tentang itu," ujar dia. (may/c6/end)

 

SURABAYA - Penjara belum sepenuhnya steril dari barang terlarang. Masih banyak pelaku kejahatan yang memasukkan barang ilegal ke dalam hunian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News