Barang Ilegal Bertebaran di Rutan
Senin, 24 Maret 2014 – 01:07 WIB

Barang Ilegal Bertebaran di Rutan
SURABAYA - Penjara belum sepenuhnya steril dari barang terlarang. Masih banyak pelaku kejahatan yang memasukkan barang ilegal ke dalam hunian. Di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) saja, ada 227 handphone (HP) yang ditemukan dari hasil razia selama kurun waktu kurang dari tiga bulan.
Mulai Januari hingga kemarin (23/3), setidaknya ratusan alat komunikasi tersebut disita petugas rutan dari dalam blok tahanan dan narapidana. Tapi, tidak semua benda yang "diharamkan" masuk bui itu bertuan. Sebagian besar HP ditemukan tidak dalam genggaman penghuni saat dirazia.
"Ada yang di buang di halaman, di taman, hingga di dalam kamar tanpa ada penghuni yang mengaku memiliki," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya M. Ulin Nuha.
Tidak hanya HP yang disita petugas saat penggeledahan. Benda terlarang lainnya ikut diangkut untuk diamankan. Mulai powerbank, baterai HP, charger, hingga handsfree. Benda tajam seperti gunting, cutter, dan gergaji juga diambil karena rawan disalahgunakan. Misalnya, untuk berkelahi, mengancam penghuni lain, melarikan diri, hingga bunuh diri.
SURABAYA - Penjara belum sepenuhnya steril dari barang terlarang. Masih banyak pelaku kejahatan yang memasukkan barang ilegal ke dalam hunian.
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh