Polri Tetapkan 80 Tersangka Pelaku Pembakaran Hutan Riau

jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mencatat hingga Minggu (23/3) jajaran Polda Riau telah mengamankan 80 orang tersangka yang diduga pelaku pembakaran lahan. Ya, kebakaran itu telah mengakibatkan kabut asap menutupi seluruh wilayah di Riau dalam sebulan terakhir.
“Dari informasi yang ada, sampai saat ini sudah ada sekitar 80 orang yang diamankan terkait pembakaran lahan di Riau,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/3).
Menurut Boy, penangkapan dilakukan Polda Riau dari sejumlah tempat terpisah. Dan terhadap ke-80 orang tersebut, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Untuk proses hukumnya, tetap ditangani Polda Riau. Mabes Polri dalam hal ini berperan memberi pendampingan,” katanya.
Para pelaku kata Boy, untuk sementara diduga sebagai pelaksana (pembakaran lahan). Namun begitu Polri menurutnya, tetap akan melanjutkan pengusutan lebih jauh guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan perusahaan tertentu. (gir/jpnn)
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mencatat hingga Minggu (23/3) jajaran Polda Riau telah mengamankan 80 orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya
- Pencairan TPP ASN Dipercepat Demi Menggenjot Ekonomi
- Truk Tersambar KA Harina, Palang Pintu Diduga Belum Tertutup