Bareskrim Amankan 9.250 Butir Happy Five dari Thailand

Bareskrim Amankan 9.250 Butir Happy Five dari Thailand
ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 9.250 butir happy five di Medan, Sumatera Utara.

Selain happy five, Bareskrim turut mengamankan delapan kilogram sabu-sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, sebanyak tiga tersangka diamankan dalam penangkapan ini.

"Sindikat ini merupakan sindikat Aceh-Medan. Mereka menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dari Thailand," kata Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10).

Dalam mengungkap kasus ini, kata Eko, pihaknya melakukan penyelidikan selama sebulan. Penyidik akhirnya memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba berupa sabu-sabu dari Aceh ke Medan.

Selanjutnya pada Rabu (11/10), penyidik menangkap tersangka M Arfai alias Fai (38) di Jalan Saudara, Kampung Tandam Hulu Satu, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari tangan tersangka, disita lima kilogram sabu-sabu dan 9.250 butir happy five.

"Dari tersangka M Arfai, diketahui bahwa paket sabu-sabu hendak didistribusikan ke seseorang di Medan," kata dia.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 9.250 butir happy five di Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News