Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
Kamis, 23 Januari 2025 – 16:49 WIB

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Dok: Humas Polri.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Himawan.
Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP. (cuy/jpnn)
Dittipidsiber Bareskrim membekuk pelaku penipuan menggunakan video Prabowo dan pejabat negara lainnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri