Bareskrim Cecar Fadel soal Tambang Emas di Gorontalo
"Dulu memang ketika itu saya punya ide agar izin-izin IUP dapat diberi kesempatan kepada pengusaha-pengusaha kecil dan koperasi. Saya memelopori itu,” tuturnya.
Sebagai pimpinan di Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi, Fadel mengaku terus mendorong sumber daya alam Indonesia juga dikelola oleh perusahaan-perusahaan kecil, termasuk koperasi. “Kita harus memihak dan memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan kecil, koperasi, KUD, dan lain-lain. Itu yang mereka pertanyakan kepada saya," beber Fadel.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan salah satu ketua KUD Dharma Tani Marisa yang juga anggota DPRD Gorontalo, Lisna Alamri sebagai tersangka pada 2015 silam. Lisna disebut-sebut telah menunjuk PT Asia One sebagai pengelola tambang emas Pani Gold. Diduga, ada unsur suap di balik pemenangan PT Asia One sebagai pengelola.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad kembali berurusan dengan hukum. Kali ini FAdel diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga