Bareskrim Cecar Fadel soal Tambang Emas di Gorontalo

"Dulu memang ketika itu saya punya ide agar izin-izin IUP dapat diberi kesempatan kepada pengusaha-pengusaha kecil dan koperasi. Saya memelopori itu,” tuturnya.
Sebagai pimpinan di Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi, Fadel mengaku terus mendorong sumber daya alam Indonesia juga dikelola oleh perusahaan-perusahaan kecil, termasuk koperasi. “Kita harus memihak dan memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan kecil, koperasi, KUD, dan lain-lain. Itu yang mereka pertanyakan kepada saya," beber Fadel.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan salah satu ketua KUD Dharma Tani Marisa yang juga anggota DPRD Gorontalo, Lisna Alamri sebagai tersangka pada 2015 silam. Lisna disebut-sebut telah menunjuk PT Asia One sebagai pengelola tambang emas Pani Gold. Diduga, ada unsur suap di balik pemenangan PT Asia One sebagai pengelola.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad kembali berurusan dengan hukum. Kali ini FAdel diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia