Bareskrim Dianggap Profesional Ungkap Oknum Kemenperin di Balik Kasus IMEI Ilegal
Senin, 31 Juli 2023 – 16:00 WIB
Dari situ, dilakukan rapat koordinasi dan kolaborasi, serta diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 14 Februari 2023.
Dari hasil pengungkapan ini, kami telah mengamankan enam orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian Bareskrim mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin, dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai tidak mudah mengungkap kasus seperti ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma