Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Berdiskusi Mendalam dengan Ahli
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengambil keterangan sejumlah saksi ahli terkait penyelidikan dugaan TPPU Panji Gumilang tersebut.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan koordinasi dan diskusi mendalam dengan para ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ahli korporasi, ahli pidana dan ahli lainnya dalam penyelidikan tersebut.
"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang), namun masih dalam proses penyelidikan," kata Whisnu di Jakarta, Jumat (21/7).
Dari hasil penyelidikan itu, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Al Zaytun. "Minggu depan kami akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaitun," ungkap jenderal bintang satu ini.
Dugaan TPPU ini berawal dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK yang diberikan ke Polri.
Dilihat dari polanya, ditemukan unsur TPPU (money laundering), tindak pidana korupsi dan penggelapan.
Dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa (11/7).
Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang terletak di Indramayu.
Bareskrim telah melakukan koordinasi dan diskusi mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU Panji Gumilang.
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim