Bareskrim Polri Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Panji Gumilang
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus terkait Panji Gumilang.
Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kedua kepada Panji, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8).
"Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami panggil sebagai saksi."
"Diharapkan, pada 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7).
Djuhamdhani mengatakan pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7).
Namun, Panji tidak hadir dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yang menyatakan bersangkutan sakit."
"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formal tidak bisa kami buktikan," kata Djuhamdhani.
Penyidik Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus dengan terlapor Panji Gumilang.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert