2 Anak Panji Gumilang Mangkir di Bareskrim, Brigjen Ramadhan Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada anak Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang mangkir dari pemanggilan hari pertama, Selasa (25/7).
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ada 8 orang yang panggil penyidik untuk diklarifikasi soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, tetapi semuanya mangkir. Dua orang di antaranya berstatus anak dari terlapor.
"Jadi delapan orang yang dimintai klarifikasi hari ini tidak hadir. Akan dilayangkan surat lagi agar mereka hadir pada Jumat, tanggal 28 Juli 2023,” kata Ramadhan di Jakarta.
Penyidik Bareskrim Polri memanggil delapan orang dari Ponpes Al Zaytun untuk diminta klarifikasi.
Mereka ialah IP selaku ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI. Keduanya anak kandung Panji Gumilang.
Enam orang lainnya ialah IS selaku Bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku Pengurus YPI.
Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.
Selain memanggil delapan orang YPI atau Ponpes Al Zaytun, penyidik juga memanggil dua saksi lagi untuk dimintai klarifikasi pada hari Rabu (26/7).
Dua anak pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ini mangkir dari panggilan Bareskrim Polri soal kasus dugaan TPPU.
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang