Bareskrim Dianggap Profesional Ungkap Oknum Kemenperin di Balik Kasus IMEI Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai pengungkapan kasus IMEI ilegal oleh Bareskrim Polri sudah profesional.
Edi mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pendaftaran IMEI ilegal of contralized equipmen identity register (CEIR) itu.
Direktorat Siber Polri mengamankan enam pelaku dan mendeteksi jumlah kerugian negara sebesar Rp 353 miliar.
"Kita apresiasi kinerja Direktorat Siber Bareskrim Polri. Kinerja profesional Polri ini banyak diapresiasi karena telah hadir sebagai pelundung negara dan rakyatnya dari kejahatan," kata Edi dalam keterangannya, Senin (31/7).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu menilai tidak mudah mengungkap kasus seperti ini. Sebab, semua dilakukan menggunakan teknologi tinggi.
"Berkat kerja profesional Direktorar Siber Bareskrim Polri, kejahatan ini berhasil dibongkar," kata Edi.
Seperti diketahui, sebanyak enam tersangka ditangkap atas perkara tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin bahwa ada upaya memasukkan data secara ilegal.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai tidak mudah mengungkap kasus seperti ini.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka