Bareskrim Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu Asal Myanmar
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Myanmar yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengagakan, pengungkapan dilakukan tim Subdirektorat 3 Bareskrim Polri.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/9) lalu. Satu pelaku berinisial SA berhasil dibekuk di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ketika pelaku akan melakukan transaksi tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sebelas paket sabu-sabu," kata Eko di Jakarta, Jumat (14/9).
Kemasan paket itu dilakban dan berisikan kemasan teh Tiongkok bertuliskan “guanyinwang”. Diketahui paket itu berisi narkotika jenis metamfetamina dengan total berat masing-masing paket 1,040 kilogram.
Dari situ, tim melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka AR di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari AR, petugas mendapatkan barang bukti satu plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat 725 gram.
Kemudian, dari hasil penyelidikan, kedua orang tersebut ternyata dikendalikan seorang pelaku lain. Akhirnya, di hari yang sama, pada malam hari, tim mengamankan tersangka DF di Bekasi.
Bersama DF, diamankan pula barang bukti empat paket teh Tiongkok dengan kemasan yang sama.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Myanmar yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini