Bareskrim Garap 10 Saksi Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya

“Ada juga anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak lainnya,” sebut Ramadhan.
Dia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana suap dalam kasus ini.
Penyidik juga bakal berkoordinasi dengan pihak lainnya.
“Selanjutnya penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya,” ujar dia.
Seperti diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan kasus dugaan suap terkait Rachel Vennya agar tidak dikarantina ke Bareskrim Polri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan delapan saksi, termasuk Rachel Vennya, telah diperiksa dalam aduannya.
“Perkembangan dari kasus Rachel Vennya itu saya mendapatkan update bahwa sudah memeriksa delapan saksi, termasuk si RV juga sudah dimintai keterangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Kamis (3/2). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya. Simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang