Bareskrim Garap 10 Saksi Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seharusnya ada 11 saksi yang diperiksa Bareskrim.
Namun, katanya, yang hadir hanya 10 orang saksi saja.
“Dari 11 orang yang diundang Bareskrim, telah dihadiri oleh sepuluh orang,” ujar Brigjen Ramadhan dalam siaran persnya, Senin (7/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa untuk satu orang saksi akan dijadwalkan ulang.
Namun, dia belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang tersebut.
“Permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang oleh penyidik,” kata Ramadhan.
Dia menjelaskan bahwa sepuluh saksi yang sudah diperiksa berasal dari sekretariat dan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya. Simak selengkapnya.
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba