Bareskrim Garap Indra Kenz Terkait Kasus Binomo Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Kamis (24/2).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Indra Kenz diperiksa sebagai salah satu saksi terlapor.
"Hari Kamis diperiksa pukul 10.00,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto, Kamis.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Indra Kenz. Sebab, pada panggilan perdana Jumat (18/2) lalu, dia tak bisa hadir karena masih di luar negeri.
Diketahui Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo pada Jumat (18/2).
Dari gelar itu, disimpulkan ada tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Gelar perkara dipimpin Wadir Dittipideksus terkait kasus dugaan perjudian, ujaran kebohongan atau hoaks, penipuan, perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat.
Penyidik Bareskrim bakal melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada Kamis (24/2) ini dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri