Bareskrim Garap Novel Baswedan Besok
Senin, 23 Februari 2015 – 16:01 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (24/2) besok.
Novel diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan, saat masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Ini merupakan pemanggilan kedua untuk Novel. Pada pemanggilan pertama, Novel tak hadir dengan alasan tertentu yang tak disebutkan Polri.
"Iya, besok panggilan kepada saudara NB sebagai tersangka," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/2).
Baca Juga:
Polri berharap Novel hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan yang terjadi pada 2004 lalu di Bengkulu.
"Diharapkan yang bersangkutan hadir," tegas Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (24/2) besok. Novel diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan