Bareskrim Garap Pelapor Dugaan Makar Eks Jubir HTI-Mardani

Bareskrim Garap Pelapor Dugaan Makar Eks Jubir HTI-Mardani
Mardani Ali Sera. Foto: dok/JPNN.com

Komar mengatakan, selain memberikan keterangan dan dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, dia juga menambahkan video rekaman anggota HTI di berbagai kegiatan yang jelas-jelas menyatakan akan mengganti sistem kenegaraan Indonesia menjadi sistem khilafah.

Dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut, Komar berharap Bareskrim Polri segera menetapkan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan kepada keduanya.

“Karena jika tidak, dikhawatirkan akan berakibat kepada semakin maraknya gerakan-gerakan percobaan makar oleh HTI atau dari ormas-ormas lain,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti laporan terkait dugaan makar atas video pernyataan 'ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden oleh Mardani dan Ismail.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News