Bareskrim Garap Pelapor Dugaan Makar Eks Jubir HTI-Mardani
Jumat, 16 November 2018 – 23:27 WIB
Komar mengatakan, selain memberikan keterangan dan dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, dia juga menambahkan video rekaman anggota HTI di berbagai kegiatan yang jelas-jelas menyatakan akan mengganti sistem kenegaraan Indonesia menjadi sistem khilafah.
Dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut, Komar berharap Bareskrim Polri segera menetapkan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan kepada keduanya.
“Karena jika tidak, dikhawatirkan akan berakibat kepada semakin maraknya gerakan-gerakan percobaan makar oleh HTI atau dari ormas-ormas lain,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti laporan terkait dugaan makar atas video pernyataan 'ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden oleh Mardani dan Ismail.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pasangan AMIN Bakal Rangkul Semua Pihak jika Menang Pemilu 2024
- Mardani Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Tidak Tuntas Hingga Akhir 2024
- 11 Ribu Honorer Teknis Administrasi Siap-Siap Diangkat PPPK, Data Clear Tanpa Bodong
- 6 Masalah Besar Bikin Jutaan Honorer Belum Bisa Tenang, Semoga Poin 4 Dikabulkan
- Masa Transisi sebelum Honorer jadi PPPK, Guspardi: Apa Maksudnya?
- 3 Hal Penting Harus Dilakukan sebelum Angkat Honorer jadi PPPK & PNS