Bareskrim Garap Pelapor Dugaan Makar Eks Jubir HTI-Mardani
Jumat, 16 November 2018 – 23:27 WIB

Mardani Ali Sera. Foto: dok/JPNN.com
Komar mengatakan, selain memberikan keterangan dan dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, dia juga menambahkan video rekaman anggota HTI di berbagai kegiatan yang jelas-jelas menyatakan akan mengganti sistem kenegaraan Indonesia menjadi sistem khilafah.
Dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut, Komar berharap Bareskrim Polri segera menetapkan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan kepada keduanya.
“Karena jika tidak, dikhawatirkan akan berakibat kepada semakin maraknya gerakan-gerakan percobaan makar oleh HTI atau dari ormas-ormas lain,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti laporan terkait dugaan makar atas video pernyataan 'ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden oleh Mardani dan Ismail.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Pengin Evakuasi Warga Palestina, Mardani: Jangan Terkesan Relokasi, Berbahaya
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju