Bareskrim Geledah Ruang Kerja Bupati Novi Rahman Hidayat

"Iya benar (pemeriksaan saksi di Nganjuk)," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).
Dia mengatakan, saksi yang diperiksa terkait perkara itu sebanyak 24 orang.
Mereka menjalani pemeriksaan tersebut di Nganjuk, Jawa Timur.
"Saksi yang diperiksa 24 orang," kata dia.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi di Nganjuk dan tidak di gedung Bareskrim Polri di Jakarta. "Banyak saksi yang berdomisili di Nganjuk," ujar Djoko.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk yang menjerat Bupati Novi Rahman Hidayat ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim Bareskrim Polri sampai saat ini masih berada di Nganjuk untuk mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Nganjuk. Sejumlah tempat pun digeledah di sana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto