Bareskrim Kantongi 12 RS Jaringan Vaksin Palsu

Bareskrim Kantongi 12 RS Jaringan Vaksin Palsu
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus penyebaran vaksin palsu masih terus ditelusuri Bareskrim Polri. Melalui Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya menemukan adanya 12 rumah sakit yang diduga terindikasi terlibat dalam jaringan vaksin palsu. 

Hal ini, sambung Agung, berdasarkan hasil indentifikasi dan penelusuran yang dilakukan pihaknya. "Kami sudah identifikasi ada 12 rumah sakit sedang kami dalami," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).

Agung menyebut, 12 RS itu tersebar di pulau Jawa dan Sumatera. Namun untuk nama-nama RS itu, Agung masih merahasiakannya. Sebab menurutnya, hal itu masih terus didalami.

"Karena kami memerlukan fakta yang riil dari proses penyebaran vaksin palsu seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, total tersangka atas kasus vaksin palsu masih 18 tersangka. Mereka diantaranya adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pemilik apotek lain yang ditangkap adalah MF, dia punya apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian T dan S yang berperan sebagai kurir.

Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan AP biasanya menjalankan bisnis haramnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Kemudian ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.

Selain itu penyidik juga mengamankan sepasang pasutri dari wilayah Semarang, Jawa Tengah berinisial M dan T. Mereka berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu. Yang terakhir, polisi mengamankan seorang distributor berinisial R di kawasan Jakarta Timur pada Selasa 28 Juni 2016 lalu.

Yang terakhir, polisi mengamankan R seorang distributor dan seorang bidan Monagu Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur. (elf/jpg/jpnn)


JAKARTA - Kasus penyebaran vaksin palsu masih terus ditelusuri Bareskrim Polri. Melalui Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News